CATATAN!

Satire boleh tajam. Fakta tetap harus jelas.

EDISI 30.08.2026
SATIRE POLITIK

Segera, Tapi Nanti

Dalam kamus birokrasi, "segera" adalah kata benda — sesuatu yang dipajang, bukan dikerjakan.

8 PANEL GULIR UNTUK MEMBACA ↓
Halaman 1 (14 Agustus 2026): Seorang pejabat berpeci berpidato lantang "RUU Perampasan Aset harus disegerakan!" dengan efek suara "DUARRR!"; lalu di ruang kerja para staf saling bertanya arti "segera" sambil menghadap kalender dan galaksi mengambang.
01Di podium, "disegerakan" meledak seperti petasan. Di ruang sebelah, staf mulai bertanya: "Segera itu kapan?"
Halaman 2: Rapat pimpinan menyetujui percepatan, lalu berdebat "kita bentuk rapat" / "ini kan sudah rapat" / "berarti rapat pembentukan rapat"; seorang staf muda mengangkat tangan mengusulkan langsung membahas dan dicap radikal.
02Rapat memutuskan untuk membentuk rapat. Yang mengusulkan langsung membahas dianggap "anak baru yang masih radikal".
Halaman 3: Bola merah bertuliskan "RUU Perampasan Aset" memantul di mesin pinball raksasa berlabel Uji Publik, Masukan, Rapat, Panja, Rapat Lagi; di luar, seorang warga bertanya "mana cepatnya?" dan satpam menunjuk mesin.
03RUU-nya melenting kencang: uji publik, masukan, rapat, panja, rapat lagi. Kata satpam: "Bolanya cepat, Pak."
Halaman 4 (21 Agustus 2026): Guru mengajar dari "Kamus Bahasa Birokrasi"; papan tulis mendefinisikan SEGERA sebagai menunggu proses, rapat, kajian, DPR, pemerintah, dan "yang sedang menunggu"; lawan katanya "tidak segera", bedanya cuma "font-nya".
04Pelajaran kosakata: secara bahasa "segera" berarti segera. Dalam birokrasi, ia berarti "menunggu yang sedang menunggu".
Halaman 5 (26 Agustus 2026): Dua orang mengobrol di warung kopi tentang apakah "segera" itu sebuah status; lalu tampilan parodi "Status Pengiriman" dengan langkah "sedang disegerakan" dan "sedang menunggu yang menunggu", estimasi tiba "TANYAKAN KEMBALI NANTI".
05Status pengiriman: "sedang disegerakan" (centang hijau). Estimasi tiba: tanyakan kembali nanti.
Halaman 6 (27 Agustus 2026): Demonstran membawa poster "Sahkan RUU Perampasan Aset" dan "Segera = kapan?"; pejabat berjanji menyelesaikan "paling lambat" lalu memegang kalender bertuliskan 15 Desember 2026 di depan kerumunan yang bingung.
06Massa menuntut kepastian. Kepastian pun datang: 15 Desember 2026. "Itu... segera?"
Halaman 7: Di sebuah lab, staf memamerkan "Mesin Segera 3000" yang mengubah kertas bertuliskan "SEGERA" menjadi "15 Desember"; ketika diingatkan sekarang masih Agustus, jawabannya "makanya disebut percepatan".
07Mesin Segera 3000 mengubah waktu normal jadi waktu birokrasi. Input: "segera". Output: "Desember". Itu sebabnya disebut percepatan.
Halaman 8: Seorang anak dan ayahnya menonton berita; anak bertanya apakah ia boleh bilang PR-nya "segera selesai" lalu memberi tanggal Desember, dijawab "tidak, karena kamu bukan pejabat". Panel penutup: kerumunan menatap baliho "SEGERA - tanggal dapat berubah sesuai hasil rapat", dengan teks "Di negeri PimpinanHalu, waktu tidak berjalan maju. Waktu menunggu hasil rapat."
08Anak tak boleh menunda PR dengan alasan "segera". Bedanya dengan pejabat? "Kamu bukan pejabat."
DI BALIK PANEL

DUARRR! "Harus disegerakan!" — lalu semua orang duduk lagi dan menjadwalkan rapat.

"Harus disegerakan!" Kalimat itu diucapkan di podium, disambut tepuk tangan, lalu semua orang duduk kembali dan menjadwalkan rapat untuk membahas rapat.

Komik ini menelusuri satu kata — segera — dari mulut pejabat, ke ruang rapat, ke kelas bahasa, ke resi pengiriman paket, sampai ke sebuah mesin yang mengubah "minggu depan" menjadi "Desember". Di sepanjang jalan, yang bergerak cepat hanya bolanya; gawangnya tidak pernah dipasang.

Pertanyaan anak di halaman terakhir sederhana: kalau ia tak boleh menunda PR dengan alasan "segera", kenapa orang dewasa berjas boleh? Jawabannya juga sederhana, dan itulah lelucon sekaligus keluhannya.

FAKTA / REFERENSI

Sumber & referensi

Bagian ini memuat rujukan faktual yang menjadi konteks karya. Satire dan opini tetap merupakan interpretasi kreatif redaksi.

  1. 01

    Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

    Dewan Perwakilan Rakyat RI

    Rujukan umum mengenai daftar dan agenda pembahasan rancangan undang-undang.
  2. 02

    Tahapan Pembentukan Undang-Undang

    JDIH BPK RI

    Portal dokumen peraturan sebagai konteks tahapan resmi pembentukan undang-undang.
  3. 03

    Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC): Pemulihan Aset

    UNODC

    Konteks internasional mengenai kerangka pemulihan aset hasil korupsi.
RUANG PEMBACA

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi.

TINGGALKAN KOMENTARKomentar tampil setelah dimoderasi.
BONGKAR ARSIP

Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk tutup